"Sebenarnya perubahan cara perbaikan itu berjalan dengan tunjangan. Sayangnya orang jahat tetap orang jahat," jelas mantan Dirjen Pajak Darmin Nasution di Gedung DPR, Kamis (9/4/2015).
Menurutnya, meskipun terjadi kenaikan tunjangan kinerja, namun jika ada orang yang tidak baik di lingkungan pajak, maka tetap tidak akan berpengaruh terhadap kinerja.
Terlebih lagi, Darmin menyatakan lingkungan Ditjen Pajak sangat rawan terhadap penyelewengan. Sehingga akan sangat sulit dalam melakukan pantauan terhadap hal tersebut.
"Yang namanya orang banyak itu selalu ada yang baik dan jelek, tapi mayoritas ke mana angin bertiup," kata dia.
Seperti diketahui, pemerintah telah menaikkan tunjangan kinerja pegawai pajak mulai dari Rp8 juta hingga Rp117 juta tergantung pada jabatan masing-masing. Hal ini dikarenakan tugas pegawai pajak yang cukup berat dalam mengumpulkan penerimaan pajak yang meningkat dari target tahun sebelumnya sebesar 30 persen lebih.
Di tempat yang sama, Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmadi Noor Supit juga menyatakan kekhawatirannya mengenai tidak tercapainya target penerimaan pajak meskipun terjadi kenaikan tunjangan.
"Sekarang pendapatan pegawai pajak lebih besar dari DPR. Tapi saya khawatir tidak membuat target tahun ini tercapai," kata Supit.
(Rizkie Fauzian)