Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KKP Akan Panggil Ahok, Bahas Reklamasi Agung Podomoro

Dhera Arizona Pratiwi , Jurnalis-Rabu, 15 April 2015 |18:52 WIB
   KKP Akan Panggil Ahok, Bahas Reklamasi Agung Podomoro
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan berencana mengundang Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk membahas permasalahan terkait penerbitan izin reklamasi kawasan pesisir utara Jakarta yang diberikan kepada PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN).

Direktur Pesisir dan Lautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Eko Rudianto, mengatakan sebelum melakukan diskusi dengan Ahok, mereka akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan beberapa jajaran dari eselon I KKP.

"Mungkin kita undang eselon I dulu, baru kita diskusikan bagaimana jalan keluarnya (apakah selanjutnya akan memanggil Ahok atau tidak)," ujar dia saat ditemui di Menara Peninsula, Jakarta, Rabu (15/4/2015).

Lebih lanjut, Eko menjelaskan, langkah tersebut dilakukan lantaran hanya pemberi yang dapat mencabut izin. "Tapi memang dalam tata hukum ketatanegaraan yang bisa cabut, ya yang beri izin atau atasannya yang beri izin," imbuh dia.

Sekedar informasi, status ilegal izin reklamasi Pluit City terkuak setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan bahwa izin reklamasi di kawasan laut strategis adalah wewenangnya, bukan wewenang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti yang diklaim Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement