Direktur Pesisir dan Lautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Eko Rudianto, mengatakan sebelum melakukan diskusi dengan Ahok, mereka akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan beberapa jajaran dari eselon I KKP.
"Mungkin kita undang eselon I dulu, baru kita diskusikan bagaimana jalan keluarnya (apakah selanjutnya akan memanggil Ahok atau tidak)," ujar dia saat ditemui di Menara Peninsula, Jakarta, Rabu (15/4/2015).
Lebih lanjut, Eko menjelaskan, langkah tersebut dilakukan lantaran hanya pemberi yang dapat mencabut izin. "Tapi memang dalam tata hukum ketatanegaraan yang bisa cabut, ya yang beri izin atau atasannya yang beri izin," imbuh dia.
Sekedar informasi, status ilegal izin reklamasi Pluit City terkuak setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan bahwa izin reklamasi di kawasan laut strategis adalah wewenangnya, bukan wewenang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti yang diklaim Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).