Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Agus Djoko Pramono, mengungkapkan bahwa prosedur yang dilakukan oleh BPK terbilang sama dengan tahun lalu. Namun, tercatat ada kejadian yang muncul pada periode 2014 yang tahun lalu mungkin tidak terjadi.
"Contoh yang turun Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang 2013 mendapatkan opini wajar dengan pengecualian tahun ini,tetapi tidak memberi pendapat. Karena Kemenakertrans memotong realisasi belanja untuk keperluan dana non-budgeter,ini sedang di perdalam," tutur Agus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/6/2015).
Lebih lanjut Agus menjelaskan, selain itu kementerian-kementerian tersebut mencatatkan belanja barang Rp2,4 triliun yang belum dipertanggung jawabkan secara clear. "Kedua, belanja barang Rp2,4 triliun pertanggung jawabannya tidak clear. Ini kami tidak bisa beri opini kualifikasi," jelas dia.
Selain itu, menurut dia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun lalu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sekarang menjadi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Lantaran proses belanja sosial Rp1,05 triliun.
"Kedua, ada nilai persediaan Rp271 miliar yang kurang dipertanggungjawabkan, ketersediaannya hingga saat ini. Intinya ada porsi di belanja modal dan belanja barang," tandasnya.
(Fakhri Rezy)