Danang menyebutkan, penerapan dua tarif ini telah diajukannya pada empat tahun yang lalu. Namun, baru saat ini mendapatkan restu dari pemerintah.
"Saya mengajukan empat tahun berturut-turut, enggak disetujui, pertimbangan pemudik bertambah," tambahnya.
Oleh karenanya, Danang berharap, penerapan dua tarif ini mampu memberikan distribusi kepada penguraian kepadatan yang terjadi di pelabuhan.
"Mudah-mudahan dua tarif terdistribusi, aman nyaman, enggak numpuk. Kalau penuh, kita juga berkoordinasi akan menyediakan kantong parkiran sebelum pelabuhan," tutupnya.
(Fakhri Rezy)