Danang menyebutkan, penerapan dua tarif ini telah diajukannya pada empat tahun yang lalu. Namun, baru saat ini mendapatkan restu dari pemerintah.
"Saya mengajukan empat tahun berturut-turut, enggak disetujui, pertimbangan pemudik bertambah," tambahnya.
Oleh karenanya, Danang berharap, penerapan dua tarif ini mampu memberikan distribusi kepada penguraian kepadatan yang terjadi di pelabuhan.
"Mudah-mudahan dua tarif terdistribusi, aman nyaman, enggak numpuk. Kalau penuh, kita juga berkoordinasi akan menyediakan kantong parkiran sebelum pelabuhan," tutupnya.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.