Ramson menyebutkan, kesepakatan yang didapatkan antara pemerintah dengan DPR mengenai peluncuran BBM jenis baru atau Pertalite ini, adalah dengan tidak menurunkan hingga menghilangkan Premium di setiap SPBU.
"Pertalite boleh diproduksi dan dijual dengan bahwa Premium harus tetap ada di seluruh SPBU. Sehingga rakyat tidak dipersulit," kata Ramson di SPBU Abdul Muis, Jakarta, Jumat (24/7/2015).
Ramson menyebutkan, Pertalite merupakan varian BBM alternatif yang harganya ditentukan. Dirinya mengungkapkan, awal mula niatan peluncuran Pertalite ada persepsi yang salah. Di mana, munculnya Pertalite mengganti eksistensi Premium.
Oleh karena itu, sambung Ramson, masyarakat bisa melaporkan SPBU yang menjual Pertalite namun tidak menjual Premium langsung ke Komisi VII DPR. "Kalau ada SPBU yang tidak ada premiumnya bisa dilaporkan ke Komisi 7 DPR. Tapi saya yakin Pertamina tetap komit untuk menyediakan Premium," tutupnya.
Sekadar informasi, BBM Pertalite diluncurkan di 101 SPBU di tiga kota. Nantinya, Pemerintah akan melihat minat masyarakat terkait BBM varian baru ini selama dua bulan.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.