Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Susi Pudjiastuti Dorong Penertiban Impor Garam

Dhera Arizona Pratiwi , Jurnalis-Jum'at, 31 Juli 2015 |19:28 WIB
Susi Pudjiastuti Dorong Penertiban Impor Garam
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku, akan terus mendorong penertiban impor garam yang terjadi di dalam negeri. Melalui PT Garam, diharapkan dapat menjadi penyangga layaknya Perum Bulog. Terlebih mengingat PT Garam telah dikucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sekira Rp500 miliar.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, impor garam diperbolehkan, namun, belum cukup untuk kebutuhan industri dalam negeri.

"Jadi, mereka tidak seenaknya beli Rp500, jual Rp1.500. Di pasar tadi Pak Fadel laporan Rp4.000. Sementara garam petani hanya Rp300 perak. Itu kan sudah mainan tidak menguntungkan orang banyak. Kita kan sudah keluar hampir Rp500 miliar, sia-sia dong kalau ujungnya petani dibeli garamnya hanya Rp300. Tidak boleh begitu," ucapnya di Gedung Mina Bahari III KKP, Jumat (31/7/2015).

Oleh karena itu, dia menginginkan impor garam melalui satu pintu agar harga jual dapat diatur, dan didapatkan harga jual ke pasar tidak terlalu mahal akan dapat diusulkan secepatnya.

"Enggak boleh begini. Begini kan uang negara sia-sia. Rp500 miliar lho. Harus bisa tahun ini, impor tetap boleh tetapi dikontrol, diatur," tegasnya.

Dengan demikian, tutur Susi, importir harus utamakan membeli garam ke petani dalam negeri dalam porsi tertentu.

"Ketentuannya begitu. Jadi harus sama. Tapi sekarang enggak ada yang mengontrol itu. Jadi sekarang saya minta ada yang mengaudit, sudah impor berapa, beli ke petani berapa," pungkasnya.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement