Direktur Jenderal (Dirjen) Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sudirman Saad, mengatakan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta impor garam dikurangi dari 2 juta ton menjadi 1 juta ton.
"Beliau mengatakan saya mau 2015 impor garam untuk industri kita pangkas 50 persen dari realisasi impor 2014. Artinya dikurangi 1 juta ton," ucapnya saat ditemui di Gedung Mina Bahari III KKP, Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Menurutnya, dalam pengurangan angka importasi garam tersebut, merupakan konsekuensi tanggung jawab dari pemerintah dengan PT Garam untuk menggenjot produksi petani, agar volume meningkat dan kualitas garam memenuhi standar industri. "Itu yang kita lakukan sekarang," imbuh dia.
Dengan demikian, kata dia, kebijakan garam nasional hingga akhir tahun akan mencoba mempertahankan swasembada garam. "Konsekuensinya tidak boleh ada impor garam konsumsi. Kebutuhan garam konsumsi kita 1,5 juta ton," sebutnya.
Kemudian, lebih lanjut dituturkan Sudirman, garam industri pada 2014 yang mencapai dua juta ton, di antaranya untuk garam industri kimia. "Kemudian industri aneka pangan butuh 400 ribu dan selebihnya farmasi, kemudian ikan asin juga," tukasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.