Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Akan Sederhanakan Aturan Tax Holiday

Hendra Kusuma , Jurnalis-Jum'at, 07 Agustus 2015 |20:02 WIB
Pemerintah Akan Sederhanakan Aturan <i>Tax Holiday</i>
Menko Perekonomian Sofyan Djalil. (Foto: Okezone)
A
A
A

5. Industri pengolahan berbasis pertanian.

6. Industri peralatan komunikasi.

7. Industri transportasi kelautan.

8. Industri pengolahan yang merupakan industri utama di KEK.

9. Industri ekonomi yang bukan menggunakan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement