"Sudah kita tegur, sudah kita beri sanksi," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/8/2015).
Namun, Bambang tidak menjelaskan sanksi apa yang diberikan pemerintah terhadap JP Morgan.
"Sudah kita beri sanksi pokoknya, biar dia tahu sendiri," singkatnya.
Lembaga Manager Investasi, JP Morgan, menyarankan investor asing mengurangi kepemilikan obligasi Indonesia, karena mulai terjadi penjualan besar. Masalahnya, Asing telah membangun posisi rekor pada obligasi Indonesia meskipun terjadi kerugian tahun ini.
Analis JP Morgan, Arthur Lukand Bert Gochet, mengatakan ada tiga peristiwa baru yang mengubah pandangan asing tentang Indonesia. Pertama, devaluasi China yuan memperburuk prospek mata uang Asia.
"Nilai tukar Rupiah telah jatuh ke level terendah sejak Krisis Asia Krisis dan diperdagangkan pada Rp13.995 per USD. JP Morgan melihat Rupiah jatuh ke Rp14.300 pada kuartal IV nanti," jelas Arthur seperti dikutip Barron’s Asia.