JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan masyarakat memiliki hak untuk menentukan transaksi listrik yang dipakai. Mewajibkan masyarakat menggunakan listrik prabayar atau pulsa listrik bisa memicu monopoli.
Ketua Harian YLKI Husna Zahir menegaskan, konsumen harus boleh memilih ingin menggunakan listrik prabayar atau pasca bayar. Karena hal itu menjadi hak dari konsumen.
"Tapi apakah diterapkan atau tidak, itu persoalannya," ungkapnya kepada Okezone, Selasa (8/9/2015).
Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) harus melakukan pengawasan. Jangan sampai ada akal-akalan, katanya.