Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Broker Asing Juga Pernah Terindikasi Nakal pada 2008

Sindonews , Jurnalis-Selasa, 08 September 2015 |13:24 WIB
<i>Broker</i> Asing Juga Pernah Terindikasi Nakal pada 2008
(Foto: Okezone)
A
A
A

Saat ini, menurut Edwin, sistem di Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah terbilang canggih, sehingga praktik pelanggaran sulit dilakukan dan dibuktikan.

Dia menambahkan, peraturan ketat baru dibuat oleh otoritas bursa beberapa tahun lalu untuk mengantisipasi adanya broker nakal di pasar saham Indonesia.

"Peraturannya dibuat sekitar empat tahun lalu," pungkasnya.

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Halaman:
Lihat Semua
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement