Pengamat pasar modal Yanuar Rizky menjelaskan, praktik yang biasa disebut 'bottom fishing' tersebut seakan sudah lumrah terjadi di pasar modal. Banyak dari broker asing besar yang melakukan hal tersebut demi meraup keuntungan dari selisih harga saham yang dibeli kembali setelah nilai saham yang dijual anjlok.
"Memang permainannya seperti itu, mencari selisih nilai tukarnya. Nilainya turun ke bawah dibeli lagi, jadi saham sebenarnya tidak ke mana-mana. Jadi enggak ada itu capital outflow atau inflow," tutur Yanuar saat dihubungi Okezone, Selasa (8/9/2015).
Menurutnya, praktik yang sering terjadi tersebut dikarenakan kurangnya tindak pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga para investor pun seakan lumrah dengan praktik bottom fishing.
"Ini cuma hore-hore saja. Praktik tersebut sudah lama terjadi. Sekarang penegakan hukum saja," pungkasnya.
(Rizkie Fauzian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.