"Kalau beli prabayar berkali-kali, kena charge-nya besar. Ada sesuatu yang harus diselesaikan, jangan setiap transaksi kena. Kasihan masyarakat kecil beli yang beli pulsa listrik berkali-kali," kata Jarman di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (13/9/2015).

Jarman melanjutkan, pada pembayaran atau pembelian listrik meteran pun masih dikenakan biaya administrasi. Namun, pengenaan tersebut hanya satu kali, tidak seperti transaksi pembelian listrik prabayar yang dikenakan bisa berkali-kali.
Oleh karena itu, sambung Jarman, Kementerian ESDM akan mengurangi pengenaan biaya-biaya administrasi pada transaksi pembelian listrik prabayar.
"Ada kekurangan yang harus diselesaikan," tutupnya.
(Widi Agustian)