Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sudah Raih Rp2 T, Geo Dipa Energi Minta Lagi 'Subsidi' Rp660 Miliar

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 08 Oktober 2015 |13:57 WIB
Sudah Raih Rp2 T, Geo Dipa Energi Minta Lagi 'Subsidi' Rp660 Miliar
Ilustrasi: Reuters
A
A
A

JAKARTA - Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp660 miliar untuk PT Geo Dipa Energi (Persero) dipertanyakan. Padahal, pada APBN-P 2015, Geo Dipa Energi sudah disuntik PMN sebesar Rp2 triliun.

Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) M Misbakhun menuturkan, cukup banyak BUMN di bawah Kementerian Keuangan yang meminta PMN sangat besar di RAPBN 2016. Padahal, kalau dilihat dari sisi kinerja, patut diberikan pertanyaan.

"Mengenai Geo Dipa tadi. Saya kaget operasional masih merugi dalam jumlah besar. Geo Dipa juga masih operate power plant itu sendiri," papar Misbakhun saat rapat kerja (raker) Komisi IX membahas PMN untuk BUMN di bawah lingkungan Kementerian Keuangan, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Dua mempertanyakan, mengenai Geo Dipa Energi yang mengoperasikan sendiri power plant panas bumi. Dirinya menilai, seharusnya tugas Geo Dipa tidak perlu langsung menangani sendiri power plant tersebut.

"Apa itu enggak cukup jauh kita masuk. Kan ada PT PLN, swasta juga banyak. Lalu kenapa pilih perpanjangan pemerintah begitu aktif. Walaupun swasta pun akan mikir-mikir untuk operasi power plant panas bumi," sebutnya.

Dirinya pun memandang bahwa Geo Dipa Energi tidak mempunyai planning rancangan kerja sampai jauh ke depan.

"Saya tidak melihat sebuah planning sampai jauh ke depan. Saya tidak melihat visioner dalam mengelola geotermal di Indonesia," paparnya.

Di tempat yang sama, anggota komisi XI DPR lainnya Hengki senada dengan Misbakhun. Dirinya mempertanyakan kenapa ada BUMN yang menangani panas bumi di Indonesia namun di bawah naungan Kementerian Keuangan.

"Ini tentang energi, Geo Dipa tadi, ini nangani panas bumi tapi dibawah Kementerian Keuangan," tukasnya.

Seperti yang diketahui, Pemerintah telah menyuntikkan modal sebesar Rp2 triliun kepada BUMN PT Geo Dipa Energi. Penambahan modal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2015, yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 5 Januari 2015 lalu.

Penambahan penyertaan modal negara itu berasal dari pengalihan Barang Milik Negara yang telah dinuakan oleh Geo Dipa Energi berupa tanah, pembangkit tenaga listrik, sumur panas bumi dan fasilitas penunjangnya di lapangan panas bumi Dieng, serta berupa tanah, sumur panas bumi, dan fasilitas penunjangnya di lapangan panas bumi Patuha.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement