Menurut Ketua Hinabi, Jamaluddin, porsi penggunaan alat berat impor di Tanah Air mencapai setengah dari produksi dalam negeri. Hinabi memiliki kapasitas produksi 10.000 unit per tahun, dan sekarang hanya terpakai 40 persen-50 persen.
"Sekarang cukup besar, lebih kurang separuhnya. Kapasitas produksi kita 10.000 unit, sekarang hanya 4.000 unit, 40 persen," kata Jamaluddin di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Dirinya berharap kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera meninjau peraturan impor alat berat atau menerbitkan peraturan baru, guna mendukung industri alat berat dalam negeri.
"Harapannya seperti itu. Kalau sudah ada aturannya ditinjau, kalau belum tolong diterbitkan," paparnya.