Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jelang MEA 2020, SLVK Malah Minim Dukungan

Dedy Afrianto , Jurnalis-Senin, 23 November 2015 |20:16 WIB
Jelang MEA 2020, SLVK Malah Minim Dukungan
Ilustrasi: Reuters
A
A
A

JAKARTA - Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) saat ini masih minim dukungan dari para pengusaha dan stakeholder daerah. Padahal, sistem ini dinilai ampuh untuk menempuh untuk bersaing di pasar bebas ASEAN 2020. Tak hanya itu, perdagangan dengan negara-negara tujuan ekspor kayu pun diprediksi akan semakin mudah karena adanya sertifikasi kayu legal yang dilakukan oleh pemerintah.

Minimnya dukungan ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah belum adanya jaminan pengakuan SVLK dari internasional serta kurangnya dukungan dinas terkait di daerah dalam pengurusan perizinan.

"Memang yang masih ditakutkan adalah belum adanya jaminan pengakuan dari internasional terhadap SVLK," ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia, Liana Bratasida di Jakarta, Senin (23/11/2015).

Para pengusaha pun mengeluhkan banyaknya sistem legalisasi ekspor kayu di Amerika dan Eropa sehingga SVLK belum diterima oleh sebagian negara tujuan ekspor. Bahkan, menurut data Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (Asmindo), dari 3 ribu anggota hanya 30 persen yang mendaftar SVLK.

Respons pemerintah pusat dan daerah pun diharapkan dapat mengatasi persoalan ini. Pasalnya, butuh kesepahaman bersama antara pemerintah dan pengusaha untuk memahami pentingnya sertifikasi kayu yang dapat diterima oleh internasional. Sehingga pengusaha di Indonesia tak ragu untuk mendaftar SVLK ketika sudah mendapatkan dukungan dunia internasional.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement