Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi memecat RJ Lino sebagai Direktur Utama PT Pelindo II (Persero). Melalui keputusan Menteri BUMN nomor SK-251/MBU12/2015 tanggal 23 Desember 2015, RJ Lino resmi diberhentikan.
Dalam SK yang diterima Okezone, disebutkan sehubungan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan PT Pelabuhan Indonesia II Nomor: SK-251/MBU/12/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang pemberhentian anggota-anggota direksi perusahaan perseroan PT Pelabuhan Indonesia II, dengan ini kami sampaikan salinan keputusan menteri badan usaha milik negara dimaksud bapak/ibu ketahui.
Dalam salinan SK tersebut, Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara tersebut memutuskan memberhentikan RJ Lino sebagai Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo).
Tidak hanya RJ Lino, Nomor: SK-251/MBU/12/2015 tanggal 23 Desember 2015 atau sesuai Keputusan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku rapat umum pemegang saham perusahana perseroan PT Pelabuhan Indonesia II tentang pemberhentian anggota-anggota direksi perusahaan perseroan PT Pelabuhan Indonesia II, yakni Ferialdi Noerlan yang menjabat sebagai Direktur ikut diberhentikan dari jabatannya.(rai)
(Rani Hardjanti)