Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pertamina Resmi Kelola Blok Mahakam 20 Tahun ke Depan

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 29 Desember 2015 |17:08 WIB
Pertamina Resmi Kelola Blok Mahakam 20 Tahun ke Depan
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Mahakam siap mengelola Blok Mahakam di Kalimantan Timur selama 20 tahun ke depan, mulai 1 Januari 2018 hingga 31 Desember 2038. Dengan pengelolaan Blok Mahakam, Pertamina wujudkan kemandirian energi nasional.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan kontrak kerjasama (KKS) pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Mahakam pada hari ini di Hotel Dharmawangsa. Penandatanganan KKS WK Mahakam dilakukan oleh Direktur Pertamina Hulu Mahakam Ida Yusmiati bersama Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan disaksikan oleh Menteri ESDM Sudirman Said, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja, dan Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto.

Sudirman mengatakan, penandatanganan ini merupakan milestone penting setelah sebelumnya dilaksanakan penandatangan Head of Agreement (HoA) antara Pertamina dan Total E&P Indonesie serta Inpex untuk kelola Blok Mahakam.

"Ini step maju untuk production sharing contract (PSC). Ini sesuai keinginan kita kerja PSC untuk akhir tahun. Tapi akhir tahun selesai. Selamat ke Pertamina," ucap Sudirman.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja menambahkan, pengelolaan Blok Mahakam oleh Pertamina harus sesuai koridor yang berlaku agar tidak ada penurunan produksi migas. Dirinya pun meminta agar tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terkait ambil alih Blok Mahakam.

Kepastian alih kelola WK Mahakam dianggap selangkah lebih maju. Sebab, Pertamina mendapat kepercayaan dari pemerintah untuk mengelola wilayah kerja migas di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur tersebut dan dapat segera memulai segala kegiatan dalam rangka persiapan guna menjadi operator selama 20 tahun.

Sebagaimana keputusan pemerintah melalui Menteri ESDM pada 14 April 20l5, Pertamina ditunjuk untuk mengelola WK Mahakam. Pemerintah mempercayakan 100 persen participating interest (PI) kepada Pertamina. Selanjutnya, Pertamina dapat bermitra dengan kontraktor saat ini, yaitu Total E&P Indonesie dan INPEX dengan total pengalihan PI maksimal 30 persen.

“Sejak ditunjuk oleh pemerintah. Pertamina telah melakukan upaya proaktif sebagai persiapan untuk mengelola WK Mahakam pasca 2017 guna menjamin proses alih kelola dapat berjalan dengan lancar dan menjaga stabilitas tingkat produksi,” ungkap VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro.

Di saat yang sama, Pertamina melalui atiliasinya PHE ONWJ juga menandatangani perpanjangan KKS pengelolaan WK Offshore North West Java (ONWJ). Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama PHE ONWJ Beni J. Ibradi. ONWJ yang akan habis masa berlakunya pada. 18 Januari 2017. Kontrak tersebut diperpanjang hingga tahun 2037.

Saat ini komposisi PI di WK ONWJ terdiri dari PHE ONWJ sebesar 58.28 persen, Energi Mega Persada ONWJ Ltd. sebesar 36,72 persen, dan KUFPEC Indonesia (ONWJ), B.V. sebesar 5 persen. Dengan. perpanjangan kontrak tersebut, maka komposisi Pl pasca 18 Januari 2017 berubah menjadi PHE ONWJ sebesar 73,5 persen, Energi Mega Persada ONWJ Ltd. sebesar 24 persen, dan KUFPEC (ONWI), BV, sebesar 2,5 persen.

“Pertamina menyambut positif perpanjangan kontrak ini sehingga rencana-rencana pengembangan di masa mendatang dapat ditindaklanjuti demi kelangsungan produksi WK ONWJ," jelas Wianda.

Hingga akhir tahun 2015, produksi PHE ONWJ diproyeksikan mampu mencapai tingkat produksi minyak 40 ribu barel per hari dan produksi gas sebesar 178 jutakaki kubik per hari. Produksi minyak dan gas PHE ONWJ disalurkan seluruhnya untuk kebutuhan dalam negeri.

Selanjutnya, baik di Blok Mahakam maupun Blok ONWJ Pertamina dapat bermitra dengan BUMD melalui pengalihan PI maksimal 10 persen berdasarkan prinsip kelaziman bisnis (business to business).(rai)

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement