JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana meyakini penyerapan anggaran untuk tahun 2016 bisa dipercepat.
Keyakinan ini timbul karena sudah ada beberapa kementerian dan lembaga yang sudah menandatangani kontrak untuk hasil lelang di awal Januari 2016.
"Kementerian Pertanian sudah menandatangani kontrak senilai Rp34,6 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat sebesar Rp8,1 triliun, TNI AL sebesar Rp1,19 trliun dan Kementerian Perhubungan Rp9,8 triliun," kata Ardan saat Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah di Jakarta, Selasa.
Fakta-fakta ini membuncahkan harapan akan terpenuhinya target pemerintah di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo yang mencanangkan 2016 sebagai masa percepatan anggaran.
Selama beberapa tahun belakangan termasuk 2015, lanjut Ardan, penyerapan anggaran cenderung digenjot di akhir tahun. Sementara penyerapan anggaran di semester awal hanya berkutat di angka 14 sampai 32 persen.
Ketersendatan penyerapan ini pun berpengaruh terhadap perlambatan ekonomi pada tahun 2015. Untuk itulah Presiden mengimbau agar di tahun 2016 kementerian dan lembaga melakukan lelang pra-daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) sebelum akhir tahun 2015 agar penandatanganan bisa dilakukan di awal tahun.
Sementara Wakil Menteri Keuangan yang juga Ketua Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi APBN dan APBD (TEPRA) Mardiasmo dalam kesempatan sama menuturkan, adanya kementerian dan lembaga yang telah melakukan percepatan penyerapan anggaran menujukkan adanya perubahan ke arah yang baik.
"Tahun lalu penyerapan terlambat bisa saja karena adanya perubahan nomenklatur kementerian maupun lembaga. Jadi untuk tahun 2016, kami ingin kementerian dan lembaga sampai di daerah untuk mempercepat penyerapan anggaran," ujar Mardiasmo.
Selain itu, dia ingin TEPRA tidak hanya menjadi organisasi yang melakukan pekerjaan rutin yaitu memberikan laporan, tetapi juga bisa mencari informasi dan lebih cepat menanggapi kabar yang diterima.
Mardiasmo pun berharap BPKP dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) terus menjalin bekerja sama dengan TEPRA, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memberikan informasi akurat mengenai penyerapan anggaran yang bisa digunakan Presiden untuk mengambil kebijakan.
(Fakhri Rezy)