TANGERANG - Pendapatan pajak hiburan di Kota Tangerang Selatan, Banten, selama tahun 2015 melampui dari target yang dicanangkan.
Kabid pendapatan pajak non BPHTB pada DPPKAD Kota Tangsel Cahyadi di Tangerang, Selasa, mengatakan, untuk pajak restoran yang ditargetkan Rp141 miliar, terealisasi Rp153 miliar. Begitu pun dengan pajak hiburan yang ditarget Rp34 miliar terealisasi Rp35 miliar.
Diakuinya, besarnya nilai pendapatan pajak tersebut karena para pengusaha restoran dan hiburan di Kota Tangerang Selatan mematuhi pembayaran pajak.