Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rekam Jejak Paket Kebijakan dari Jilid I hingga X

Dedy Afrianto , Jurnalis-Kamis, 11 Februari 2016 |16:29 WIB
Rekam Jejak Paket Kebijakan dari Jilid I hingga X
Ilustrasi : Okezone
A
A
A

JAKARTA – Sejak Presiden Joko Widodo duduk di kursi Presiden Indonesia, sudah 10 kali melahirkan paket kebijakan ekonomi. Paket tersebut ditujukan sebagai obat kuat ekonomi, di tengah pengaruh ekonomi global dan pelambatan ekonomi dalam negeri sebagai dampaknya.

Sejumlah paket tersebut menyentuh berbagai industri di Tanah Air, sesuai dengan persoalan yang dihadapi saat paket kebijakan itu digulirkan. Tepat hari ini, Kamis (11/2/2016), pemerintah pun menggulirkan paket kebijakan x. Bagaimanakah rekam jejak paket kebijakan I hingga X? Berikut rinciannya.

Paket kebijakan I, 9 September 2015

Mendorong daya saing industri melalui deregulasi, debirokratisas

Paket kebijakan II, 29 September 2015

Proses perizinan investasi yang dipangkas hanya tiga jam untuk kawasan industri.

Paket Kebijakan III, 7 Oktober 2015

Memperluas penerima KUR, menurunkan harga solar, dan menyederhanakan izin pertanahan untuk penanaman modal.

Paket Kebijakan IV, 15 Oktober 2015

Sistem pengupahan baru berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi, tindak lanjut dari Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan Kredit UKM untuk mencegah meluasnya PHK.

Paket Kebijakan V, 22 Oktober 2015

Insentif pajak bagi perusahaan yang ingin melakukan revaluasi aset, menghilangkan pajak berganda untuk instrumen keuangan berbentuk kontrak investasi kolektif dari dana investasi di sektor properti, dan melakukan deregulasi di bidang perbankan syariah.(rai)

Paket Kebijakan VI, 5 November 2015

Pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK), kebijakan yang diambil adalah berkaitan dengan air, serta kebijakan yang berkaitan dengan obat dan makanan.

Paket Kebijakan VII, 4 Desember 2015

Menaikkan empat jumlah izin tiga jam, dari hanya empat izin menjadi delapan izin serta mengubah PPh 21 untuk karyawan yang dibayarkan oleh perusahaan.

Paket Kebijakan VIII, 21 Desember 2015

One map policy atau kebijakan pelaksanaan satu peta tingkat nasional skala 1 banding 50.000, keterkaitan pembangunan energi nasional dengan percepatan pembangunan kilang minyak, serta insentif industri penerbangan nasional.

Paket Kebijakan IX, 27 Januari 2016

Percepatan pembangunan infrastruktur tenaga listrik, stabilisasi harga daging, dan peningkatan sektor logistik desa dan kota.

Paket Kebijakan X, 11 Februari 2016

 Revisi Daftar Negatif Investasi(rai)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement