Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejanggalan Proses Perpanjangan HGB Apartemen Taman Rasuna

Fhirlian Rizqi Utama , Jurnalis-Selasa, 15 Maret 2016 |16:24 WIB
Kejanggalan Proses Perpanjangan HGB Apartemen Taman Rasuna
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

"Tapi ada bukti pembayaran fee ke notaris oleh pengurus lama, makanya pengurus baru belum mengeluarkan uang untuk perpanjangan ini selain PNBP," paparnya.

Hendry menjelaskan, perhimpunan baru akan membayarkan biaya PNBP kepada BPN setelah HGB selesai diproses. Adapun nilainya mencapai Rp4,8 miliar. Untuk itu, lanjut Hendry, pengurus baru yang terbentuk sejak Januari 2016 akan melakukan pertemuan dengan pengurus PPATR lama dalam waktu dekat untuk melakukan evaluasi terhadap pertanggungjawaban.

"Kita tinggal bayar PNBP kalau prosesnya sudah selesai ke BPN tapi masalahnya sekarang terhenti di DPRD DKI Jakarta, biaya itu sesuai dengan PP 13 tahun 2010. Ada rumusan bakunya di aturan itu," ujarnya.

Apartemen Taman Rasuna sendiri memiliki luas lahan sekira 62 ribu meter persegi dengan jumlah penghuni hampir 10 ribu orang dari 3.609 unit.

(Rizkie Fauzian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement