Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cegah 'Uang Panas', Pemerintah Bisa Pajaki Saham

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 23 Maret 2016 |18:33 WIB
Cegah 'Uang Panas', Pemerintah Bisa Pajaki Saham
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A


JAKARTA - Kebijakan suku bunga negatif yang diterapkan negara maju seperti Jepang dan Eropa membuat negara berkembang seperti Indonesia kebanjiran dana asing.

Namun Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri mengingatkan agar aliran uang investor tersebut tidak menjadi uang panas atau hot money yang bisa lari secara tiba-tiba ketika ada negara yang menerapkan bunga lebih tinggi.

"Negative interest rate ada di Jepang, di Eropa, ini capital akan dateng, terbang ke Indonesia," kata Chatib di Gedung Bank Indonesia, Rabu (23/3/2016).

Salah satu cara mencegah adanya hot money adalah dengan menerpakan tobin tax atau pengenaan pajak transaksional atas dana yang ditarik dari pasar saham. Tapi, lanjut Chatib, jika sulit diterapkan pemerintah bisa menerapkan sistem biaya (fee). Maksudnya investor yang membeli saham jangka pendek biayanya lebih mahal dari investor yang membeli saham jangka panjang.

"Nanti untuk cegah inflow, coba pikirin, kira-kira tobin taxnya gimana? Biar hot moneynya nggak cepat-cepat keluar," tambahnya.

"We have to find a way, at the given constraint, mesti ada jawaban terhadap persoalan ini," kata Chatib lagi.

Menurutnya, langkah seperti ini harus ditempuh pemerintah. Kalau tidak, Indonesia akan terus-terusan dipermainkan hot money.

"Kalau enggak kita akan terus dipermainkan hot money yang dia cari higher yield, di Jepang dia negative, dia masuk ke sini, nanti begitu di sana balik, uangnya kembali lagi, kita teriak-teriak lagi. Kita bilang, 'waduh, kita nggak siap nih dengan normalisasi'," tukasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement