Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bekraf Minta Insentif Pajak bagi Investor Modal Ventura

Danang Sugianto , Jurnalis-Kamis, 24 Maret 2016 |19:05 WIB
Bekraf Minta Insentif Pajak bagi Investor Modal Ventura
Ilustrasi : Okezone
A
A
A

Berdasarkan hal itu, saat ini Bekraf bersama dengan stakeholder terkait sedang melakukan kajian guna memberikan usulan insentif fiskal tersebut kepada Kementerian Keuangan. Pasalnya seiring berjalannya waktu, modal ventura semakin diminati dan berkembang

"Hari ini sudah kelihatan grup-grup perusahaan besar dan konglomerat sudah mulai masuk untuk biayai start up. Didorong juga investor institusional, Dapen misalnya atau perusahaan asuransi. Ini kan bisa dimanfaat untuk modal yang long term," pungkasnya.

Sekedar informasi rincian POJK tentang modal ventura antara lain: Pertama, POJK Nomor 34/POJK 05/2015 Tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Modal Ventura. Kedua, POJK Nomor 35/POJK 05/2015 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura.

Ketiga, POJK Nomor 36/POJK.05/2015 Tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Modal Ventura. Terakhir, POJK Nomor 37/POJK 05 Tentang Pemeriksaan Langsung Perusahaan Modal Ventura.(rai)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement