Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

8,9 Juta Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Selasa, 05 April 2016 |18:40 WIB
8,9 Juta Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT
Ilustrasi : Okezone
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sudah 8,9 juta Wajib Pajak (WP) yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak. Data ini terhimpun pada 31 Maret 2016. 8,9 juta WP yang melapor terdiri dari WP perorangan dan WP badan.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas DJP Mekar Satria Utama menjabarkan, sebanyak 5,5 juta WP sudah melapor SPT menggunakan e-filing (online) sementara sisanya masih melapor secara manual.

"Kita perkirakan sampai akhir April dari 7 juta (untuk e-filing), sudah terpenuhi 5 juta. Dan sisa 2 juta akan penuhi pada Mei-Desember 2016. Tapi dari perkiraan 5 juta ini, sudah bisa dipenuhi," kata dia di kantornya, Selasa (5/4/2016).

Pria yang akrab disapa Toto ini bilang, bagi WP yang belum melapor pajak, DJP telah memperpanjang masa lapor SPT khusus untuk e-filing hingga akhir April.

[Baca juga: Menkeu Bambang Samakan Intip Data Pajak seperti Cari Gosip]

"Kemarin kita ada sekitar 116 ribu yang laporkan secara elektronik. Kalau rata-rata 50 ribu-100 ribu, saya rasa cukup lumayan. Sampai akhir bulan ini kita lihat," tambahnya.

Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Teknologi Informasi Perpajakan Mutamam menuturkan, WP sebaiknya memanfaatkan perpanjangan waktu yang diberikan oleh DJP.

"Bukan diperpanjang, karena berdasarkan aturan kan sampai 31 Maret dan di luar itu kena sanksi Rp 100 ribu sesuai pasal 7 UU KUP. Sekarang masih boleh melaporkan meski terlambat tapi tidak dikenakan sanksi," tukasnya.(rai)

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement