Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkeu Jadikan Panama Papers Tambahan Data Perpajakan

Dedy Afrianto , Jurnalis-Rabu, 06 April 2016 |21:01 WIB
Menkeu Jadikan Panama Papers Tambahan Data Perpajakan
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bocornya dokumen Panama Papers tentang nama-nama yang melakukan pencucian uang saat ini tengah menjadi sorotan dunia internasional. Tak terkecuali Indonesia. Pasalnya, nama-nama sejumlah tokoh Indonesia seperti Budi Sampoerna, Cakra Ciputra, Chandra Winoto Salim, hingga Chairul Tanjung disebut dalam dokumen ini.

Bagi pemerintah Indonesia, bocornya data dokumen ini pun ditanggapi secara serius. Pasalnya, hal ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk menggenjot penerimaan pajak pada berbagai sektor.

[Baca juga: Butuh Kepastian Hukum Bawa Uang Indonesia dari Luar Negeri]

Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengungkapkan, data ini nantinya akan digunakan sebagai sumber informasi tambahan dari data perpajakan yang telah dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Dengan begitu, dokumen Panama Papers ini dapat semakin melengkapi data pengemplang pajak yang saat ini tengah diburu oleh pemerintah.

"Kita pakai sebagai data informasi tambahan dari data yang kita miliki," kata Bambang saat ditemui di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (6/4/2016).

[Baca juga: Panama Papers, Apakah Mereka Melanggar Hukum?]

Namun, Bambang melanjutkan, saat ini pemerintah belum dapat memperkirakan potensi pajak negara dari data-data yang terdapat dalam Panama Papers. Pasalnya, belum terdapat kepastian apakah nama-nama yang terdapat dalam dokumen Panama Papers merupakan penunggak atau bukan.

"Potensinya enggak tahu. Kita liat nanti kan enggak semua ngemplang pajak," tukasnya.(rai)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement