Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mimika Targetkan Rp18 Miliar dari Iuran Kehutanan

Antara , Jurnalis-Kamis, 07 April 2016 |19:03 WIB
Mimika Targetkan Rp18 Miliar dari Iuran Kehutanan
Ilustrasi : Okezone
A
A
A

TIMIKA - Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua tahun ini menargetkan penerimaan daerah sebesar Rp18 miliar dari sektor kehutanan.

Kepala Dinas Kehutanan Mimika Syahrial di Timika, Kamis, mengatakan target penerimaan tersebut bersumber dari Provinsi Sumber Daya Hutan dan Dana Reboisasi (PSDH-DR) maupun retribusi kehutanan lainnya.

"Target penerimaan daerah yang dibebankan kepada sektor kehutanan tahun ini cukup tinggi, sementara realisasi tahun 2015 hanya sekitar Rp14 miliar. Kita berharap sampai akhir tahun target tersebut bisa terealisasi," kata Syahrial.

 [Baca juga: Aher Sesalkan Sikap Pengusaha yang Tak Peduli Lingkungan]

Ia mengatakan penerimaan daerah dari sektor kehutanan pada 2015 tidak mencapai target yang ditetapkan lantaran ada sejumlah perusahaan pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang memiliki izin Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) di wilayah Kabupaten Mimika tidak berproduksi maksimal.

Salah satu perusahaan pemegang HPH yang tidak berproduksi lagi yaitu PT Alas Tirta Kencana yang beroperasi di Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah.

Perusahaan itu semenjak 29 November 2015 telah menghentikan operasinya. Meski demikian, perusahaan tersebut masih diberikan kesempatan untuk mengangkut kayu-kayu hasil tebangannya untuk dikirim ke pabrik pengolahan di Sorong, Provinsi Papua Barat.

Satu perusahaan pemegang HPH lainnya yaitu PT Dia Diani Timber yang beroperasi di wilayah Pronggo hingga Potowayburu, Distrik Mimika Barat Jauh, hingga kini masih terus mengelola potensi kayu di wilayah tersebut.

Dishut Mimika berharap ke depan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan pemegang HPH lebih dimaksimalkan. Apalagi kewenangan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan pemegang HPH tersebut sudah beralih ke provinsi.

 [Baca juga: Pemprov Jabar Butuh Rp1,6 Triliun Perbaiki Kerusakan Lingkungan]

Selain itu, katanya, penerapan sistem penataan hasil hutan yang dibuat secara online (Simponi) juga bisa berdampak pada potensi menurunnya penerimaan daerah dari sektor kehutanan.

Agar pengelolaan hasil hutan di Papua dapat diawasi dengan lebih baik, diperlukan adanya pengawasan terpadu dan evaluasi yang terus-menerus.

Dengan adanya sistem pengawasan khusus terhadap kegiatan pengelolaan hutan di Papua maka diharapkan kondisi kawasan hutan di wilayah ujung timur Indonesia itu tetap terjaga kelestariannya. Pasalnya, kondisi kawasan hutan di wilayah barat Indonesia seperti di Sumatera dan Kalimantan kini sebagian besar sudah dalam kondisi rusak.(rai)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement