JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berencana menata kawasan di Luar Batang, Jakarta Utara. Namun aksi tersebut menuai penolakan dari berbagai kalangan terutama masyarakat sekitar.
Seperti diketahui, pada Senin, 11 April 2016, pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penggusuran terhadap pemukiman warga dan kios yang berada di Jalan Pasar Ikan, RT 1, 2, 11 dan 12, RW 04, kawasan Luar Batang.
Penggusuran tersebut tentunya menimbulkan beberapa anggapan, dari mulai pencegahan tenggelamnya Jakarta akibat air pasang, hingga rencana mengembalikan kawasan Luar Batang dan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, menjadi seperti pada zaman Belanda.
Namun, di balik isu yang berkembang, muncul selebaran di media sosial tentang master plan PT Agung Podomoro dan PSV-Bina Karya. Dalam selebaran tersebut juga tertulis.
"Kampung luar batang dikepung apartemen mewah, lahan apartemen Pluit Sea View & Pluit Kharisma Sakti yang dulunya adalah rumah penduduk warga Kampung Luar Batang yang dibeli oleh pengembang," isi tulisan dalam pamflet tersebut.
Dalam master plan tersebut, apartemen milik Agung Podomoro ditandai dengan warna kuning. Seperti diketahui, di kawasan tersebut terdapat beberapa proyek milik perseroan seperti Green Bay Pluit dan Pluit City yang hingga kini masih dalam proses pembangunan.
Menanggapi hal tersebut, Vice President Corporate Marketing APLN, Indra W Antono menegaskan hingga saat ini APLN tidak memiliki proyek di lokasi Kampung Luar Batang tersebut.