Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penertiban Luar Batang dan Pasar Ikan Sarat Kepentingan Investor

Fhirlian Rizqi Utama , Jurnalis-Kamis, 14 April 2016 |12:13 WIB
Penertiban Luar Batang dan Pasar Ikan Sarat Kepentingan Investor
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Penggusuran di dua kawasan Pasar Ikan dan Luar Batang belum lama ini, dikaitkan dengan adanya kepentingan bisnis para pengembang properti kelas kakap, seperti Agung Podomoro Group (APG).

Apalagi setelah beredarnya gambar masterplan proyek APG di dua kawasan tersebut. Namun keberadaan proyek APG di lokasi penertiban itu dibantah oleh Vice President Corporate Marketing APG Indra W. Antono. (Baca juga: Agung Podomoro Garap Apartemen di Kawasan Luar Batang?)

Menanggapi hal tersebut Pengamat Perkotaan Yayat Supriatna mengatakan, penertiban suatu kawasan akan sangat berkaitan dengan pemilik kepentingan, dalam hal ini investor.

"Yang namanya rencana atau masterplan memang bisa jadi bisa tidak, tapi itu pasti akan berkaitan dengan yang punya investasi, kalau ditanya pasti tidak ada yang mengaku, tapi pasti," ujar Yayat saat dihubungi Okezone, Kamis (14/4/2016).

Untuk diketahui, baru-baru ini beredar sebuah gambar masterplan proyek dua pengembang yakni APG dan Binakarya Propertindo Group di lokasi penertiban, Pasar Ikan dan Luar Batang. (Baca juga: Begini Bisnis Agung Podomoro di Saat Bosnya Tersandung Kasus)

"Saya dapat informasi (gambar) itu dari Mas Daeng Mansur Ketua Sunda Kelapa Heritage, jadi kalau mau nanya apakah ada izinnya atau belum proyek di lokasi itu, bisa ditanyakan ke beliau dan UPC (Urban Poor Consortium)," jelas Yayat.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement