Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BI Rate Segera Diganti dengan Seven Days Repo Rate

Dedy Afrianto , Jurnalis-Jum'at, 15 April 2016 |15:57 WIB
BI Rate Segera Diganti dengan Seven Days Repo Rate
Foto: Dedy/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia akhirnya melakukan reformasi pada sistem kebijakan moneter. Hari ini, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo memutuskan untuk mengganti suku bunga acuan BI Rate menjadi Seven Day (Reverse) Repo Rate.

"BI menetapkan Seven Day Reverse Repo Rate sebagai kebijakan yang baru. BI mereformasi kebijakan untuk meningkatkan efektivitas kebijakan moneter," kata Agus dalam konferensi pers di kantor Pusat BI melalui teleconference, Jakarta, Jumat (15/4/2016).

[Baca juga: Rancangan Suku Bunga BI Diganti, Inflasi Bisa Ditekan]

Seven Day Reverse Repo Rate ini efektif berlaku sejak 19 Agustus 2016. Menurut Agus, kebijakan ini nantinya juga akan mendorong pendalaman struktur keuangan dalam jangka pendek.

"Dengan kebijakan ini, BI juga akan menjaga batas bawah koridor atau lending facility rate," ungkap Agus.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement