PURWOREJO - Sejumlah peternak kambing jenis etawa kaligesing berkumpul dan menyatukan visi misi mereka. Mereka meresmikan Perkumpulan Peternak Kambing Kaligesing Nasional (Perkanas) di Hotel Suronegaran.
Divisi Humas Perkanas Khusaeri menyebutkan, pembentukan Perkanas didasarkan pada upaya pelestarian kambing kaligesing.
Keberadaan kambing kaligesing di Indonesia mulai terancam dengan masuknya jenis kambing impor setelah diberlakukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
“Tujuan utamanya adalah kami membentuk perkumpulan ini sebagai upaya kami melestarikan populasi hewan kambing di Kaligesing Kabupaten Purworejo,” ucap Khusaeri.
Hal lain yang menjadikan pertimbangan para peternak kambing kaligesing di Indonesia, yakni pemerintah pusat kini melarang ekspor kambing kaligesing.
“Jika dikaitkan dengan alasan pelestarian yang dijadikan dasar pemerintah melarang ekspor memang masuk akal, namun tidak menguntungkan dari segi bisnis,” kata Khusaeri.
Menurutnya, kambing kalige sing adalah spesies yang lengkap karena penghasil daging dalam jumlah banyak juga susu berkualitas bagus.
“Kami paham soal pelestarian, tentu apabila keran ekspor dibuka, Perkanas akan menjadi benteng dalam menahan ternak kualitas super lari keluar,” katanya.
Bendahara Umum Perkanas Sugiharto menambahkan, usaha yang akan dilakukan untuk memajukan budidaya sekaligus melestarikan kambing kaligesing adalah mendorong pemerintah membuat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk kambing asli Purworejo itu.
Pemerintah melalui Kementan sudah mengakui keberadaan kambing kaligesing sebagai galur murni dengan SK Mentan 2591/KPTS/PD.400/ 7/2010.
(Dani Jumadil Akhir)