JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung memastikan, sore ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan paket kebijakan jilid XII mengenai kemudahan berusaha bagi UMKM.
Pengumuman dilakukan usai rapat terbatas (ratas) mengenai reformasi pelayanan publik dan pagu indikatif APBN 2017. "Kebetulan sebentar lagi presiden akan menyampaikan bersama Menko perekonomian berkaitan dengan paket kebijakan yang ke-XII," kata Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (28/4/2016).
Pengumuman paket kebijakan XII menjadi berbeda dibandingkan pengumuman paket-paket yang sebelumnya. Sebab, kali ini Jokowi mengundang seluruh redaktur media khususnya yang menangani sektor ekonomi.
[Baca juga: Sebelum Umumkan Paket Kebijakan XII, Jokowi Kumpulkan ‘Petinggi’ Media]
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, paket kebijakan ekonomi jilid XII mengenai kemudahan berusaha untuk UMKM.
Darmin menyebutkan, penjelasan dan cakupan yang sangat luas pada paket XII ini juga membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin langsung memberikan penjelasan kepada publik.
Darmin mengungkapkan, pemerintah dalam paket kebijakan XII ini lebih menekankan pada kemudahan berusaha bagi UMKM. "Itu saja, tapi ya besar paketnya," tandasnya.
(Raisa Adila)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.