Tidak hanya itu, pihak BEI pun mengancam emiten yang saham-saham masih terus tidur untuk delisting atau dikeluarkan dari status sebagai perusahan terbuka. Oleh karena itu, emiten diminta untuk segera menggelar aksi korporasi agar sahamnya kembali aktif diperdagangkan.
Direktur BEI, Hamdi Hassyarbaini pernah bilang, ancaman delisting manakala tidak ada aksi korporasi dari emiten yang bersangkutan. Dinilai saham tidur karena cukup lama nilai sahamnya tidak bergerak.
Hal ini terjadi karena pihak emiten sendiri tidak melakukan aksi korporasi. Dirinya menyarankan emiten yang saham sahamnya tidur untuk mengekspose ke public ketika akan melakukan aksi korporasi, supaya public tertarik untuk membeli sahamnya
Jika tren saham tidur ini didiamkan, kata Hamdi, maka investor yang ada dananya di situ bisa mengalami kerugian.
"Emitennya berpotensi untuk didelisting. Jika setelah kami kaji saham tersebut masih juga menjadi saham tidur," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)