Ia mengatakan biasanya ekspor dilakukan oleh pihak ketiga sebanyak dua atau tiga bulan sekali setelah menampung hasil tangkapan dan hasil panen ikan kerapu nelayan setempat.
"Selama ini pihak ketiga melakukan ekspor tiap dua atau tiga bulan sekali dengan jumlah mencapai 5-7 ton ke Hong Kong," ujar dia.
Ia mengatakan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Raja Ampat melaksanakan berbagai program untuk mendorong agar nelayan setempat meningkatkan hasil budidaya ikan kerapu sehingga ekspor pun meningkat.
Selain ekspor ikan kerapu, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat juga mengupayakan mencari pasar produk industri perikanan setempat.
(Raisa Adila)