Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Panama Cs Insaf, Apa Untungnya bagi Indonesia?

Dedy Afrianto , Jurnalis-Selasa, 24 Mei 2016 |06:39 WIB
Panama Cs Insaf, Apa Untungnya bagi Indonesia?
Ilustrasi : Okezone
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengungkapkan, Panama telah memutuskan untuk bergabung dalam keterbukaan informasi perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI).

Keputusan ini cukup mengejutkan, pasalnya, selama ini Panama selalu dikenal sebagai negara suaka pajak yang menjamin kerahasiaan data perpajakan para pengemplang pajak dari berbagai negara.

Menariknya, pengamat pajak Tax Center Darussalam mengatakan, langkah Panama ini juga telah diikuti oleh negara suaka pajak lainnya seperti British Virgin Island. Untuk itu, tak lagi ada celah bagi para pengemplang pajak untuk dapat menyembunyikan hartanya pada negara suaka pajak seperti yang selama ini dilakukan.

Lantas apakah keputusan Panama cs ini dapat memberikan keuntungan bagi Indonesia?

Menurut Darussalam, Indonesia dapat diuntungkan dengan adanya sumber informasi yang dapat dengan mudah diperoleh. Apalagi, Panama selama ini dikenal sebagai salah satu negara favorit pengemplang pajak asal Indonesia bersama British Virgin Island.

[Baca juga: Panama Papers Terkuak, Menkeu Belum Tahu Potensi Penerimaan Negara]

"Menguntungkan karena bisa peroleh data. Banyak data dari Panama. Tak hanya Panama, negara lain juga bisa kita akses," kata Darussalam kepada Okezone.

Namun, lanjutnya, pemerintah masih perlu bersabar untuk dapat memperhitungkan berapa potensi keuntungan yang dihasilkan akibat keterbukaan informasi dari negara suaka pajak ini. Pasalnya, butuh waktu hingga data yang dimiliki dapat melengkapi data yang telah dimiliki oleh Kementerian Keuangan saat ini.

"Kalau untuk angkanya tentunya belum bisa diperhitungkan. Karena ini belum, masih perlu menunggu datanya. Justru saya heran apabila pemerintah atau ada pihak lainnya yang bisa memperhitungkan data ini. Karena kan ini harus menunggu kelengkapan datanya dulu," tutup Darussalam.

Untuk diketahui, Indonesia saat ini juga telah menyepakati kerja sama keterbukaan informasi perpajakan. Dengan begitu, pada tahun 2018 nanti pemerintah Indonesia dapat dengan mudah 'menelanjangi' data transaksi wajib pajak pada berbagai negara di dunia. Begitu pun sebaliknya.

(Raisa Adila)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement