Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Investment Grade, Menkeu: Investor Bilang S&P Tidak Penting

Hendra Kusuma , Jurnalis-Kamis, 02 Juni 2016 |17:24 WIB
Soal <i>Investment Grade</i>, Menkeu: Investor Bilang S&P Tidak Penting
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Lembaga pemeringkat Standar & Poor's (S&P) Rating Services belum menaikkan peringkat Indonesia pada level layak investasi atau investment grade. Di mana, rating utang Indonesia masih di level BB+ untuk surat utang jangka panjang dan B untuk surat utang jangka pendek.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menyebutkan, hasil survei yang diterbitkan S&P terhadap Indonesia kurang pantas, karena Indonesia belum mendapatkan investment grade.

"Bagi saya penilaian mereka (S&P) kurang pantas," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

(Baca Juga: S&P Tak Naikkan Peringkat Indonesia, Ini Tanggapan Gubernur BI)

Meski demikian, Bambang mengungkapkan, pemerintah akan terus menjaga makro ekonomi Indonesia agar mendapatkan perhatian utama dari para calon investor.

"Tapi untuk investor surat utang kita, mereka sudah bilang S&P enggak penting," tambahnya.

Menurut Bambang, kondisi fiskal yang menjadi sasaran utama penilaian survei lembaga pemeringkat S&P dipastikan tidak ada perubahan yang signifikan atau sama saja.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement