"Jadi ini alasan yang digunakan dari dulu, ini mereka enggak pernah analisa berarti, cuma ngulang-ngulang yang dulu-dulu saja," tukasnya.
(Baca Juga: S&P Belum Berikan Investment Grade untuk Indonesia)
Diketahui, lembaga pemeringkat Standar & Poor's (S&P) Rating Services belum menaikkan peringkat Indonesia pada level layak investasi atau investment grade. Padahal, delegasi S&P sebelumnya sudah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pertengahan Mei 2016.
Seperti dilansir dalam riset resmi S&P, Jakarta, Selasa (1/6/2016), rating utang Indonesia masih di level BB+ untuk surat utang jangka panjang dan B untuk surat utang jangka pendek.
(Dani Jumadil Akhir)