Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Harap Perpres KNKS Segera Disahkan

Antara , Jurnalis-Selasa, 07 Juni 2016 |10:59 WIB
OJK Harap Perpres KNKS Segera Disahkan
(Foto: Okezone)
A
A
A

Ia juga menambahkan sukuk saat ini sekitar Rp300 triliun apabila perbankan syariah belum bisa memanfaatkan keberadaan sukuk, maka tidak akan bertambah ekspansi dari perbankan syariah dan juga untuk mengelola dana syariahnya.

Sebelumnya, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK, Sarjito mengakui bahwa belum ada insentif yang sangat nyata terhadap industri keuangan syariah.

"Makanya OJK berusaha sekali agar ada insentif yang nyata itu karena kami juga berkoordinasi dengan perbankan syariah, pasar modal syariah, dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah dan semuanya tentu saja akan kami kembangkan bersama-sama," katanya.

Menurut Sarjito, selama ini insentif yang diberikan pihaknya adalah berupa kemudahan pungutan murah.

"Insentif-insentif lain sedang kami usahakan. Kami sedang diskusi dengan Kemenkeu mengenai soal perpajakannya dan lain-lain. Kami juga dorong Kementerian BUMN agar anak usuhanya bisa menerbitkan sukuk," tuturnya.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement