Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Harap Perpres KNKS Segera Disahkan

Antara , Jurnalis-Selasa, 07 Juni 2016 |10:59 WIB
OJK Harap Perpres KNKS Segera Disahkan
(Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Nonbank I Otoritas Jasa Keuangan Edy Setiadi berharap agar Komite Nasional Keuangan Syariah segera disahkan melalui Peraturan Presiden.

"Itu kan sudah lama diluncurkan sejak Januari lalu, sekarang saya dapat informasi kalau terganjal karena belum dikeluarkan Perpresnya," kata Edy di Jakarta.

Ia mengatakan tujuan pembentukan KNKS agar terkoordinasi semua regulator termasuk dengan industri keuangan sendiri.

"Selain itu, sektor syariah dapat bersinergi antara satu lembaga dengan lembaga lainnya. Mudah-mudah pada bulan yang penuh berkah ini (Ramadhan) keluar Perpresnya," ucap Edy.

 [Baca juga: Jokowi Bentuk Komite Nasional Keuangan Syariah]

Selain itu, pihaknya juga menyoroti terkait belum terbentuknya pendanaan terhadap Badan Pengelola Dana Haji padahal Undang-Undang-nya sudah ada.

"Padahal banyak inisiatif yang masuk ke keuangan syariah. Selain itu, asuransi syariah harus muncul di sana jangan sampai bank melihat karena kapasitas asuransi syariah kurang, maka akhirnya masyarakat malah mengambil yang asuransi konvensional," ucap Edy.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement