JAKARTA – Guna mengejar perkembangan ekonomi syariah Malaysia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah. Hal ini merupakan keputusan usai rapat terbatas yang dibacakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Sofyan Djalil.
Komite Nasional Keuangan Syariah akan dipimpin langsung Presiden Jokowi dengan beberapa anggota pengarah dari beberapa menteri, Bank Indonesia (BI), maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sofyan mengakui perkembangan ekonomi syariah Indonesia jauh dari potensi saat ini jika dibandingkan Malaysia. Karena itu, ratas ini bagaimana pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan konsolidasi untuk mendorong perkembangan keuangan syariah.