Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perpres KNKS Tinggal Tahap Finalisasi

Antara , Jurnalis-Kamis, 09 Juni 2016 |16:24 WIB
Perpres KNKS Tinggal Tahap Finalisasi
(Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Staf Ahli Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Pungky Sumadi mengatakan Rancangan Peraturan Presiden tentang Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) tinggal tahap finalisasi.

"InsyaAllah mau dirapatkan besok (10/6), pertama dengan semuanya. Rapatnya tentang harmonisasi rancangan peraturan presiden. Jadi kan kemarin sudah dibahas dengan Setneg dan segala macam lengkap, ini besok finalnya lah," ujar Pungky saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (9/6/2016).

KNKS sendiri sudah diluncurkan sejak Januari 2016, namun payung hukum untuk komite tersebut belum juga rampung hingga kini.

 [Baca juga: OJK Harap Perpres KNKS Segera Disahkan]

KNKS akan dipimpin langsung Presiden Jokowi sebagai ketua dewan pengarah dengan anggotanya BI, OJK, LPS, Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri BUMN dan MUI sebagai dewan pengarah, serta Menteri PPN sebagai sekretaris.

Adapun tugas utama KNKS yakni melakukan koordinasi termasuk menyusun program strategis dan sosialisasi keuangan syariah dan bersifat independen.

Pungky menuturkan, Bappenas ingin memastikan bahwa rancangan peraturan presiden tentang KNKS tersebut tidak berbenturan dengan aturan lainnya.

"Masih kita lihat ada yang konflik atau tidak dengan peraturan yang lain. Apakah ada persoalan atau tidak," ujar Pungky.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga berharap agar KNKS segera disahkan melalui Peraturan Presiden sehingga koordinasi antar regulator termasuk dengan industri keuangan sendiri menjadi lebih baik.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement