JAKARTA - Hari ini Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam pemaparan, Ketua Komisi VII Gus Irawan mengatakan, Komisi VII memiliki perhitungan asumsi harga minya dunia atau Indonesia Crude Price/ICP dalam RAPBNP 2016 yang lebih besar dari pemerintah.
"Kami menetapkan harga minyak mentah sebesar USD45 per barel, berbeda dengan usulan Kementerian ESDM yang dipatok USD40 per barel," ujarnya di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Gus menambahkan, ditetapkannya ICP menjadi USD45 per barel sesuai dengan perhitungan ICP lifting ditetapkan 820 ribu bph (barel per hari), dan lifting gas bumi 1,250 juta boepd (barel oil ekuivalen per day).
Sementara itu, Komisi VII. Mengusulkan pemangkasan subsidi BBM solar berdasarkan perhitungan mengusulkan subsidi solar menjadi Rp500 dari subsidi sebelumnya Rp1.000 per liter.
"Kami usul Rp500 untuk subsidi solar atau berbeda Rp150 per liter. Kami usul harga tidak solar tidak ada kenaikan untuk tahun ini," ujarnya.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.