JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menetapkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk pemerintah pusat. Opini ini diberikan untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) pada 2016.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara, sehingga kami memiliki keyakinan yang memadai untuk menyatakan pendapat. Maka menurut pendapat kami, LKPP Tahun 2016 telah menyajikan secara wajar untuk seluruh aspek yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan," kata Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (19/5/2017).
Hanya saja, BPK tetap meminta pemerintah agar menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari BPK. Hal ini dianggap penting agar kualitas laporan keuangan pemerintah semakin membaik.
"Meskipun LKPP Tahun 2016 telah disajikan secara wajar atas seluruh aspek yang material, pemerintah tetap perlu menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi BPK atas temuan sistem pengendalian intern dan kepatuhan. Tindak lanjut rekomendasi tersebut penting bagi pemerintah sehingga penyajian pertanggungjawaban pelaksanaan APBN tahun mendatang akan baik," jelasnya.
BPK juga meminta kepada DPR RI untuk terus mendorong pemerintah pusat dalam rangka perbaikan tanggung jawab pelaksanaan APBN. Kerjasama ini diperlukan agar kualitas laporan keuangan pemerintah mengalami peningkatan setiap tahunnya.