1. Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Piutang Bukan Pajak pada 46 kementerian negara/lembaga belum sesuai ketentuan;
2. Pengembalian Pajak Tahun 2016 senilai Rp1,15 triliun tidak memperhitungkan piutang pajaknya senilai Rp879,02 miliar;
3. Pengelolaan hibah langsung berupa uang/barang/jasa senilai Rp2,85 triliun pada 16 kementerian negara/lembaga tidak sesuai ketentuan;
4. Penganggaran pelaksanaan belanja senilai Rp11,41 triliun tidak sesuai ketentuan dan penatausahaan utang senilai Rp4,92 triliun belum memadai.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.