JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akhirnya melakukan pelonggaran kebijakan makro prudensial terkait relaksasi ketentuan rasio Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV).
Kebijakan ini nantinya akan berlaku untuk pembiayaan rumah tapak, rumah susun dan ruko. Kebijakan ini nantinya akan menurunkan rata-rata uang muka sebesar 15 persen dari semula 20 persen berdasarkan jenis rumah yang dibeli.
"Untuk kredit properti ada dari yang 80, nanti dilihat. Fasilitas kredit rumah pertama tipe 70 itu 80 persen, nanti fasilitas pembiayaannya jadi 85 persen. Untuk rumah kedua loan masih 70 persen, nanti maksimum bisa 80 persen. Begitu juga untuk rumah ketiga, turun 5 persen juga," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara di kantor pusat BI, Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Dengan kebijakan ini, BI pun optimis terdapat peningkatan nilai kredit hingga mencapai 12 persen. Artinya, target pertumbuhan kredit tahun ini nantinya dapat tercapai dengan adanya penurunan suku bunga kredit ini.
"Kita optimis 10 sampai 12 persen," tukasnya
(Dani Jumadil Akhir)