Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkeu: Tax Amnesty Akan Diperpanjang hingga 9 Bulan

Dedy Afrianto , Jurnalis-Jum'at, 17 Juni 2016 |16:10 WIB
Menkeu: <i>Tax Amnesty</i> Akan Diperpanjang hingga 9 Bulan
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro sore ini menemui Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Pertemuan ini dipimpin oleh Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani.

Dalam pertemuan ini, Bambang sempat menceritakan mengenai proses pembentukan RUU Tax Amnesty. Saat ini, RUU tersebut tengah dibahas pada tingkat parlemen.

Menurut Bambang, untuk sementara penerapan pengampunan pajak akan dilakukan selama enam bulan. Namun, nantinya kebijakan ini akan diperpanjang selama sembilan bulan.

[Baca juga: Tax Amnesty Diharapkan 'Laku' di Kalangan Pengusaha]

"Sementara enam bulan. Kalau yang minat tinggi nanti akan diperpanjang selama sembilan bulan," kata Bambang di kantor pusat Apindo, Jakarta, Jumat (17/6/2016).

Untuk itu, Bambang mengharapkan agar para pengusaha segera mendaftarkan diri untuk mengikuti tax amnesty apabila nantinya telah disahkan. Pasalnya, semakin banyak yang tertarik, maka akan semakin lama RUU ini dilaksanakan.

"Jadi kita harapkan pengusaha untuk segera mendaftar," tukasnya.

(Raisa Adila)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement