Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DP Rumah 15%, Pemerintah Masih 'Setengah Hati' Relaksasi LTV

Fhirlian Rizqi Utama , Jurnalis-Sabtu, 18 Juni 2016 |06:36 WIB
DP Rumah 15%, Pemerintah Masih 'Setengah Hati' Relaksasi LTV
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Pelonggaran rasio Loan to Value (LTV) yang dilakukan Bank Indonesia (BI) dari 80 persen menjadi 85 persen, dinilai oleh pengembang tidak akan berdampak signifikan terhadap pergerakan pasar perumahan, terutama di semester kedua mendatang.

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Edy Ganefo berpendapat seharusnya pemerintah bisa melonggarkan rasio LTV lebih besar lagi hingga 90 persen. (Baca juga: DP Rumah Turun Jadi 15% Dongkrak Demand Perumahan)

Sehingga kata dia, uang muka yang dibebankan kepada masyarakat yang hendak membeli rumah bisa menyentuh diangka 10 persen.

"Uang muka jadi 15 persen dari yang 20 persen, berarti LTV 85 persen, itu tanggung banget, setengah hati relaksasinya, padahal sudah tahu kondisi properti sedang di bawah, harusnya minimal 90 kalau memang tidak bisa 95 persen," ujar Edy kepada Okezone.

Dia juga mengatakan, uang muka rumah sebesar 15 persen dianggap masih belum ideal untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Artinya, menurut Edy, pemerintah saat ini tidak dapat membaca pasar dengan baik.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement