Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DP Rumah 15%, Pemerintah Masih 'Setengah Hati' Relaksasi LTV

Fhirlian Rizqi Utama , Jurnalis-Sabtu, 18 Juni 2016 |06:36 WIB
DP Rumah 15%, Pemerintah Masih 'Setengah Hati' Relaksasi LTV
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

"Tidak akan ngangkat kalau hanya 85 persen kurang ideal, berarti pemerintah enggak bisa baca situasi pasar kalau seperti ini," ucap dia.

Untuk diketahui, sebelumnya Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan makro prudensial. Salah satunya adalah melalui relaksasi ketentuan rasio Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV). Kebijakan ini nantinya akan berlaku untuk pembiayaan rumah tapak, rumah susun dan ruko. (Baca juga: DP Rumah Turun Jadi 15% di Agustus)

Dalam kebijakan ini, uang muka yang harus dibayar oleh nasabah turun rata-rata sebesar 15 persen dari semula 20 persen berdasarkan jenis rumah yang dibeli.

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement