JAKARTA - Hari ini Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang mewakili Kementerian BUMN kembali menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR. Rapat tersebut guna membahas Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Bambang menjelaskan total PMN yang diajukan dalam Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2016 sebesar Rp34,31 triliun. Dana tersebut diajukan untuk diberikan kepada 23 BUMN.
"PMN Rp34,31 triliun, di mana yang tunai Rp31,7 triliun dan nontunai Rp2,68 triliun. Sesuai yang disampaikan dalam pembahasan pencairan PMN 2016 ini baru mulai dibicarakan ketika APBN dibahas," tuturnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/6/2016).
Bambang menjelaskan, suntikan PMN kepada induk BUMN dilakukan guna mewujudkan kegiatan prioritas pemerintah. Seperti menuju kedaulatan energi, membangun infrastruktur, penguatan sektor keuangan, serta mendukung pengembangan industri strategis.
Untuk itu, lanjut Bambang, pengajuan PMN kali ini pemerintah meminta tambahan PMN kepada PLN sebesar Rp13,56 triliun. Dana tambahan tersebut akan berasal dari dana hasil revaluasi aset yang dilakukan PLN sebesar Rp13,56 triliun.
"Itu untuk PLN membiayai proyek kelistrikan yang tidak layak secara ekonomis. Usulan ini juga untuk jaga cashflow PLN. Kebetulan PLN partisipasi revaluasi aset. Dengan ikut revaluasi aset, PLN mendapat tambahan aset Rp300 triliun. Terjadi kenaikan ekuitas, dan akhirnya PLN punya kemampuan meminjam lebih besar," pungkasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.