Sekedar informasi, pasca terjadinya force majore di akhir 2015 lalu menyebabkan kondisi keuangan DAJK memburuk dan membutuhkan suntikan modal kerja dan investasi untuk pembangunan kembali atas Plant 3 yang harus di-recovery. Namun, kondisi tersebut tak lantas membuat DAJK patah arang.
"Pihak asuransi Tokyo Marine sebagai asuransi penjamin sedang tahap proses verifikasi yang sudah berjalan hampir enam bulan yang akan dijadikan sebagai dana untuk recovery atas force majore tersebut. Ini sedang dinantikan oleh DAJK dan semua kreditur perseroan. Kami sangat berharap dan sangat optimis bahwa DAJK akan Bangkit kembali seperti tahun-tahun sebelumnya, karena kami yakin bahwa prospek perusahaan yang di geluti oleh founder sejak dahulu masih cukup cerah," beber Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu menerangkan bahwa saat ini DAJK membuka kesempatan bagi setiap investor, baik di dalam maupun luar negeri untuk memberikan investasi di DAJK pasca-putusan persidangan gugatan PKPU tanggal 13 Juni 2016 yang mana DAJK diberikan kesempatan untuk membuat proposal perdamaian dengan semua kreditor untuk masa 45 hari ke depan.
"Kami sudah mendapatkan restu dari pemegang saham mayoritas untuk membuka room negosiasi dengan semua calon investor. Bahkan, dibuka kesempatan bagi investor untuk menjadi pemegang saham mayoritas dan pengendali. Founder dan manajemen DAJK sedang berusaha keras untuk membuat DAJK perform kembali," papar Wahyu.
(Raisa Adila)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.